Oleh : Moh Azmi Lafif
Dakwah merupakan suatu aktivitas pengembangan atau penyiaran agama untuk masyarakat Islam. Dakwah juga dijadikan aspek utama dalam penyebar luasan agama, yang mana tanpa adanya dakwah maka agama tidak akan bisa berkembang dan tidak akan diterima dengan baik oleh masyarakat. Dari sebab tersebut dakwah dapat dihukumi sebagai aktivitas yang wajib ada dan dilakukan. Dakwah juga merupakan sebuah alat yang dijadikan manusia agar bisa hidup dalam keadaan damai, aman, dan tentram. Bukan hanya itu, dakwah juga harus dilakukan menggunakan pedoman dari Al Quran juga hadits, karena memiliki tujuan agar manusia dapat merasakan kebahagiaan di dunia maupun di akhirat kelak.
Berdakwah di dalam Islam harus mengetahui, mengenal, dan juga memahami beberapa hubungan, yaitu hubungan antara manusia dengan Allah SWT yang biasa disebut dengan hablumminallah, hubungan manusia dengan sesama manusia yang disebut hablumminannas, dan yang terakhir hubungan manusia dengan alam atau hablumminal alam. Dengan hubungan-hubungan inilah pemberdayaan masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik karena dapat menimbulkan atau mewujudkan suatu pengendali sosial, ekonomi, politik dan budaya yang baik pada masyarakat.
Dakwah menjadi proses penyelamatan insan baik secara kelompok maupun komunal terhadap berbagai permasalahan yang merugiakn dalam kehidupan sosial. Sebagai landasan dakwah Allah berfirman dalam al-quran surat an-Nahl ayat 125, yang berisi: bahwa dakwah merupakan kewajiban setiap manusia untuk mengajak manusia lain (umum) untuk mengajaknya ke jalan Allah dengan cara hikmah (memberi petunjuk/menunjukkan jalnnya), mauidhoh hasanah (petuah yang bagus), dan mujadalah (diskusi) secara baik yang kemudian diimplementasikan dengan ucapan yang bagus (bi ahsanil qoul) dan juga perbuatan yang bagus (bi ahsanil amal)
Pemberdayaan ialah proses pematahan dari relasi yang memengtingkan adanya sebuah pengakuan sesuatu atas kemampuan yang dimiliki. Dakwah di dalam pemberdayaan masyarakat harus memiliki proses perubahan kehidupan sosial yang perencanaanya berdasarkan dari landasan ajaran dan nilai-nilai islami. Sehingga dengan adanya dasar-dasar islam, proses pemberdayaan masyarakat tersebut akan mampu memberi dampak perubahan yang besar terhadap kualitas dan keberlangsungan hidup masyarakat baik dari segi lahir maupun batin. Pemberdayaan masyarakat ini juga bukan hanya berperan sebagai meningkatan melainkan mempertahakan keimanan dan juga ketaqwaan kepada Allah SWT.
Upaya kita dalam memperdayakan masyarakat Islam adalah menciptakan potensi-potensi yang ada pada masyarakat yang belum atau tidak memiliki proses pemberdayaan agar dapat menciptakan dan mampu membangun tatanan yang berkembang secara mandiri, kreatif, beretika, dan juga memiliki pemikiran yang berkemajuan. Kemudian setelah itu dapat kita berdayakan potensi yang berkembang tersebut dengan sebuah tindakan perubahan dan langkah-langkah yang nyata.
Selanjutnya, prinsip dalam pemberdayaan masyarakat dibuat dengan lebih berdaya. Dengan menggunakan teori juga pemikiran yang berpusat pada hak rakyat. Kemudian di implementasikan dan dijabarkan pada pendekatan yang dapat memberi kesempatan dan wewenang kepada masyarakyat lokal untuk mengelola potensi yang ada. Proses pemberdayaan tersebut juga harus meliputi kebutuhan yang direncanakan kemudian dikelola sehingga menjadi sebuah pembagunan kebutuhan yang bermanfaat sehingga mampu mewjudkan kesadaran dan perhatian bagi masyarakat terhadap proses pemberdayaan.
Praktisnya dalam kehidupan milenial sekarang ini, metode dakwah di era milenial ini harus selalu ditekankan untuk menunjang pembentukan karakter masyarakat yang santun dan bermoral. Hal ini menjadi sangat penting sebab banyak kalangan masyarakat khususnya anak muda yang tidak bisa memanfaatkan kemajuan teknologi untuk hal positif malah terjerumus dan terseret oleh arus negatif globalisasi. Sampai-sampai membuat para pemuda yang nantinya menjadi harapan bangsa itu, bermoral brandal tanpa kasantunan. Bukannya menjadi harapan emas tapi malah menjadi sampah masyarakat dan virus bagi pemuda yang lain.
Dalam berdakwah, selain berdakwah secara tatap muka, akan lebih efektif jika para para pemuda dapat memanfaatkan kemajuan teknologi dan fasilitas berbagai media sosial sebagai ladang dakwah dan memberdayakan potensi masyarakat sekitar dalam mencetak wajah baru umat Islam yang santun dan bermoral. Jadi, jika dulu para kyai dan ustadz hanya bisa berdakwah melalui kajian kitab kuning atau klasik di pesantren atau asrama secara tatap muka. Kini, kita dimudahkan dengan metode dakwah virtual atau daring. Dengan memanfaatkan televisi, dan berbagai media sosial seperti youtube, instagram, facebook dan lain-lain.
Selain berdakwah secara visual. Media sosial juga bisa digunakan sebagai media dakwah dalam bentuk tulisan, baik cetak maupun elektronik. Kita dapat memanfaatkan media tulis seperti pembuatan blog, pembuatan grup WhatsApp, untuk berdiskusi masalah agama yang membahas tentang kajian-kajian agama lalu disebarluaskan ke masyarakat untuk mengedukasi dan memberi arahan kepada masyarakat sebagai hikmah dan mauidhoh hasanah.
Jika hal ini bisa diimplementasikan secara maksimal oleh seluruh komponen masyarakat tidak menutup kemungkinan bangsa ini akan bertransformasi sebagai bangsa berperadaban, berkemajuan namun tetap memiliki nilai-nilai agama juga sosial kemsyarakatan.
Komentar
Posting Komentar