Sejarah Nahhdlatul Ulama’
Pada awalnya kalangan pesantren gigih melawan kolonialisme dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatut Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada tahun 1916. Kemudian tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan Nahdlatul Fikri (Kebangkitan Pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Selanjutnya didirikanlah Nahdlatut Tujjar, (Pergerakan Kaum Sudagar) yang dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagi kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.
Sementara itu, keterbelakangan, baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan Kebangkitan Nasional. Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana--setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain, sebagai jawabannya, muncullah berbagai organisai pendidikan dan pembebasan.
Ketika Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas tunggal yakni mazhab wahabi di Mekah, serta hendak menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam maupun pra-Islam, yang selama ini banyak diziarahi karena dianggap bi'dah. Gagasan kaum wahabi tersebut mendapat sambutan hangat dari kaum modernis di Indonesia, baik kalangan Muhammadiyah di bawah pimpinan Ahmad Dahlan, maupun PSII di bahwah pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto. Sebaliknya, kalangan pesantren yang selama ini membela keberagaman, menolak pembatasan bermadzhab dan penghancuran warisan peradaban tersebut.
Sikapnya yang berbeda, kalangan pesantren dikeluarkan dari anggota Kongres Al Islam di Yogyakarta 1925, akibatnya kalangan pesantren juga tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Mu'tamar 'Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekah yang akan mengesahkan keputusan tersebut. Didorong oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebsan bermadzhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren terpaksa membuat delegasi sendiri yang dinamai dengan Komite Hijaz, yang diketuai oleh KH. Wahab Hasbullah. Atas desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam Komite Hejaz, dan tantangan dari segala penjuru umat Islam di dunia, Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya.
Hasilnya hingga saat ini di Mekah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan madzhab mereka masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermadzhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah serta peradaban yang sangat berharga. Berangkat dari komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kiai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926).
Organisasi ini dipimpin oleh KH. Hasyim Asy'ari sebagi Rais Akbar. Untuk menegaskan prisip dasar orgasnisai ini, maka KH. Hasyim Asy'ari merumuskan Kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam Khittah NU , yang dijadikan dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.
Dakwah Nahdlatul Ulama’
Dakwah kultural yang dikembangkan oleh NU pada saat ini, secara konseptual mengacu pada nilai kearifan lokal, dakwah yang membawa pemahaman dan sikap muslim yang moderat, bukan paham yang membawa pemahaman akan sikap ekstrimis. Model dakwah yang dikembangkan oleh NU dapat membawa ajaran umat beragama menjadi toleran, moderat, persamaan, dan saling tolong menolong.
Adapun bentuk dakwah kultural yang dikembangkan oleh NU dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Dakwah kultural berdasarkan sumber Al-Qur’an, Hadits dan Pendapat Ulama.
2. Dakwkah kultural merupakan pengembangan model dakwah NU yang didasarkan paham Ahlusunnah wal jama’ah.
3. Mengembangkan nilai-nilai kearifan lokal yang dapat memperkuat implementasi paham Aswaja dalam rangkan mewujudkan Islam yang rahamatan lil ‘alamin.
4. Merespon keragaman dan perbedaan realitas sosial dan mempertahankan yang telah lama mentradisi dikalangan masyarakat serta menerima halhal baru yang lebih baik untuk kerukunan umat beragama, bermasyarakat, dan bernegara.
Dakwah kultural NU dalam menuju ‘izzul Islam wal muslimin lebih pada pilihan menanamkan pembudayaan nilai-nilai Islam. Pendekatan dakwah kultural juga dapat dimaknai upaya pembumian ajaran Islam dengan menggunakan perangkat budaya lokal sebagai instrumen dakwahnya. Keberislaman yang memelihara akar tradisi lokal bagi NU faktanya tidak sebatas tataran model atau pradigmatik saja. Ia sudah lama dikembangkan sebagai wujud sublimasi atau kemenyatuan antara Islam sebagi nilai disatu sisi dan budaya di masyarakat Indonesia pada sisi lain. Berbagai ritual keagamaan yang dikembangkan oleh nahdliyin hingga Islam di tanah Jawa (Wali Songo) sebagai dakwah yang diadopsi pada dakwah kulturalnya NU terus dikembangkan hingga saat ini hingga di luar tanah Jawa. Disamping telah diterima karena merupakan bentuk praktek keagamaan yang memiliki dasar dan rujukan dalil yang bisa dipertanggungjawabkan dan tidak menyalahi prinsip syariah serta aqidah, pada bagian lain ritual semacam itu juga merupakan upaya penghargaan kepada nilainilai kearifan budaya lokal. Seperti yasinan, tahlilan, sholawatan, tasyakuran kelahiran dan bentuk tradisi lainnya yang khas di Indonesia, itu merupakan contoh ritual keagamaan yang telah tumbuh menjadi idiom Islam Nusantara.
Karakteristik NU
Ada lima karakteristik Ahlussunnah Waljama`ah Nahdlatul Ulama (NU) yang harus terus dijaga oleh warganya, yaitu Fikrah Tawassuthiyyah (pola pikir moderat), Fikrah Tasamuhiyah (pola pikir toleran), Fikrah Ishlahiyyah (pola pikir reformatif), Fikrah Tathowwuriyah (pola pikir dinamis), Fikrah Manhajiyah (pola pikir metodologis).
Lima pola pikir tersebut sangat penting karena itu merupakan tujuan prioritas agama. Fungsi agama adalah untuk kemaslahatan umat. Di Negara Indonesia yang unik ini (berbangsa-bangsa dan bersuku-suku) kelima sikap tersebut dapat mengatur dan mempersatukannya. Istilahnya pemersatu bangsa, ya NU itulah.NU memiliki peran penting dalam perjalanan Bangsa Indonesia yang tercinta ini. NU yang dalam bermasyarakat selalu bersikap tawassuth atau ditengah-tengah. Tidak ke kanan juga tidak ke kiri, dan sampai sekarang sikap tersebut masih ada di NU, Masya Allah. Ada beberapa orang yang mencibir bahwa NU itu tidak konsisten karena sikap tawassuthnya dalam berjam’iyyah. Tapi bukan itu yang sebenarnya. Yang benar NU selalu menjadi apa yang dibutuhkan masyarakat, agama, dan bangsa.
Karakteristik yang kedua yaitu fikrah tasamuhiyah (pola pikir toleran). Islam ala NU selalu menghargai perbedaan dan tidak memperuncing perselisihan. “wala ‘udwana illa ‘aladz dzolimin” musuh NU adalah kedzaliman. Dzalim dalam ekonomi (kemiskinan), dzalim dalam ilmu (kebodohan), dzalim dalam politik (KKN), dzalim dalam berfikir (radikal), dzalim dalam bertindak (teroris), dan lain lain. Oleh karena itu NU memusuhi sifat dan perbuatannya, bukan orang yang melakukannya. Inilah mengapa NU tidak kasar dalam berkata-kata, tidak mudah mencap orang lain salah. NU memiliki pandangan bahwa “kami benar dan bisa jadi anda juga benar, karena Allah lah pemilik kebenaran sejati”.
Sikap selanjutnya yaitu Ishlahiyyah (pola pikir reformatif), sikap ini menjadi salah satu manhajul fikr NU. “Al-muhafadzotu ‘ala qodimis sholih, wal-akhdu bijadidil ashlah” menjaga perkara lama yang baik dan mengambil perkara baru yang lebih baik. Ini sebabnya NU sangat menghargai kearifan budaya lokal yang tidak bertentangan dengan syari’at. Rais ‘Aam PBNU KH. Ma’ruf Amin menambahkan kalimat tersebut dengan “mendahulukan perkara yang lebih baik dari yang baik dan menciptakan perkara yang lebih baik”.
Pola fikir ke empat adalah fikrah tathowwuriyah (pola pikir dinamis), NU tidak pernah jumud (terkungkung) dengan satu pemahaman, teori, atau manhaj fikr seorang ulama, namun NU selalu dinamis dalam mempelajari suatu hukum menurut manhaj ulama’-ulama’ dan salafus sholihin, tabi’in, sahabat hingga Rasululloh SAW. Sehingga memiliki kedinamisan tinggi untuk menghadapi segala bentuk tantangan zaman.
Fikrah Manhajiyah (pola pikir metodologis) adalah pola pikir yang terahir, NU sangat mendahulukan keabsahan suatu ilmu. Ilmu yang absah adalah ilmu yang memiliki silsilah keilmuwan (sanad) ilmu yang jelas, ilmu yang diperoleh muttashil dari para guru, masyayikh hingga Rasul. Bukan ilmu yang didapat secara instan dan dadakan dari sumber-sumber buku terjemah dan internet. Memang boleh memperoleh wawasan dari sumber manapun. Namun dalam ilmu agama, seorang guru tidak hanya pengajar, namun juga penuntun rohani dan contoh untuk mempraktekkan ilmu yang diperoleh.
Pentingnya sanad menurut Hadrotus Syaikh Hasyim Asy’ari sebagai mana tertuang dalam kitab yang beliau karang, mengatakan bahwa para ulama dan para pemimpin umat bertakwa, mereka adalah pintu keilmuwan, dan sesungguhnya orang yang masuk rumah tanpa melalui pintu adalah pencuri. NU berperan dalam perjalanan Bangsa Indonesia yang tercinta ini, termasuk kemajuan Bangsa Indonesia. Lima pola pikir tersebut sangat penting karena itu merupakan tujuan prioritas agama. Pada intinya sikap tersebut merupakan sikap untuk menjaga dan mempertahankan NKRI.
DAFTAR PUSTAKA
Al Iman, M Ulum (2021, Maret) Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan, diakses pada Maret 2021 melalui www.ejournal.kopertais4.or.id
Lampung, NU Online (2021, Maret) Karakteristik NU, diakses pada Maret 2021 melalui https://nulampung.or.id/
Librianti, EOI. (2021, Maret) Dialektika Islam dan Budaya : Dakwah Kultural Nahdlatul Ulama. Asyahid Journal of Islamic and Quranic, diakses pada Maret 2021 melalui www.jurnal.staialfalah.ac.id
NU online. (2021, Maret) Sejarah NU, diakses pada Maret 2021 melalui https://www.nu.or.id/static/6/sejarah-nu
Komentar
Posting Komentar